Kamis, 12 April 2012

MAKALAH KURIKULUM BELAJAR BAHASA

Diposting oleh Eva Listiana di 21.04

BAB I
PENDAHULUAN

A.          LATAR BELAKANG
Kurikulum menurut Undang-Undang RI no.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab I pasal 1 ayat 19 merupakan: “Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
Sukmadinata (Diana, 2009:15) mengemukakan: “Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan”.
Sedangkan Daeng Sudirwo (Diana, 2009:15) mengatakan bahwa: “Kurikulum adalah program pendidikan yang bertujuan melaksanakan tujuan pendidikan di Sekolah dan berlaku di Seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan daerah”.
Dari pengertian-pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kurikulum seharusnya alat untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan.
Belajar bahasa pada hakikatnya nelajar komunikasi. Menurut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1995) mengatakan “Pembelajaran bahasa diarahkan untuk meningkatkan kemampuan pembelajar dalam berkomunikasi, baik lisan maupun tulis”. Dalam hal ini relevan dengan kurikulum 2004 bahwa kompetensi pembelajar bahasa indonesia diarahkan ke dalam empat aspek, yaitu menyimak, mambaca, berbicara dan menulis.

B.          Rumusan Masalah
        Berdasarkan latar belakang yang dikemukakan sebelumnya, maka dapat dirumuskan  komponen klasifikasi drama sebagai berikut :
1.                   Pengertian Kurikulum
2.                   Kurikulum fleksibel
3.                   Hubungan Kurikulum dengan Peningkatan Sumber Daya Manusia
4.                   Hubungan Psikolinguistik dengan Teori Belajar Bahasa
5.                   Persepsi Kognisi Bahasa
6.                   Persepsi dan Belajar: Persepsi dalam Belajar
7.                   Teori mengajarkan bahasa
8.                   Teori Mengajarkan Berbahasa
9.                   Teori Pembelajaran Bahasa

A.        Tujuan Penelitian
Sesuai dengan permasalahan yang muncul diatas, maka tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut :
1.                   Untuk mengetahui pengertian kurikulum.
2.                   Untuk mengetahui apa itu kurikulum.
3.                   Untuk mengetahui apa hubungan kurikulum dengan Peningkatan SDM.
4.                   Untuk mengetahui hubungan  psikolinguistik dengan  teori belajar bahasa.
5.                   Untuk mengetahui persepsi kognisi.
6.                   Untuk mengetahui persepsi dan belajar.
7.                   Untuk mengetahui teori mengajarkan bahasa.
8.                   Untuk mengetahui teori mengajarkan berbahasa.
9.                   Untuk mengetahui teori pembelajaran bahasa.


BAB II
PEMBAHASAN
A.        PENGERTIAN KURIKULUM
Kurikulum berasal dari bahasa yunani, yaitu curere yang berubah menjadi kata benda curriculum. Kata ini dipakai pertama kali dalam dunia atletik yang diartikan sebagai a race course, a place for running a chariot. Suatu jarak untuk perlombaan yang harus ditempuh oleh seorang pelari atau kereta pacu mencapai garis finish.
Kurikulum : suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses berlajar        mengajar di bawah bimbingan dan tanggunga jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya.
Kurikulum : adalah peristiwa-peristiwa yang terjadi di bawah pengawasan sekolah, jadi selain kegiatan kulikuler yang formal juga kegiatan yang tak formal.
Sementara itu kebijakan pendidikan nasional sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.

B.        KURIKULUM FLEKSIBEL
Prinsip pendidikan yang disesuaikan dalam seting pendidikan inkusif menyebabkan adanya tuntutan yang besar terhadap guru sekolah umum. Pengajaran materi yang sama kepada peserta didik dikelas menjadi mengajar setiap peserta didik sesuai dengan kebutuhan kebutuhan individualnya dalam seting kelas.
Peserta didik dapat belajar dengan baik jika mereka kreatif, aktif dan kegiatannya berdasarkan pada pengalaman peserta didik. Guru yang mengetahui dan memahami keadaan ini dapat dengan mudah memasukkannya ke dalam perencanaan pelaksanaan pembelajaran (RPP).  Pada kelas inklusif perancanaan pembelajaran yang kreatif dan aktif berdasarkan pengalaman, kondisi dan kemampuan peserta didik bukanlah tambahan tetapi diperlukan oleh semua peserta didik termaksud peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK).
Kurikulum yang bersifat inklusif yakni mengakomodasikan didik dengan latar belakang dan kemampuan, maka kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) akan lebih peka mempertimbangkannya keragaman peserta didik agar pembelajarannya relevan dengan kemampuan dan kebutuhannya.
Hal lain yang perlu diperhatikan pada penyusunan KTSP adalah keseteraan (responsif) gender. Seperti kita ketahui bahwa komponen sekolah ramah perseta didik (SRA) itu ada 4 :
·           Sekolah menerima dengan baik-baik laki-laki maupun perempuan.
·           Merancang atau membuat bahan/materi pendidikan yang sensitif gender dan tidak mempromosikan peran gender yang  mendiskriminasi
·           Laki-laki dan perumpuan dengan setara dihargai dan didorong untuk ikut serta dikelas dan kegiatan sekolah lainnya.
·           Menjamin fasilitas, kurikulum, buku dan pengajaran yang sesuai baik untuk peserta didik laki-laki maupun perempuan.

C.         HUBUNGAN KURIKULUM DENGAN PENINGKATAN SDM
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Isi kurikulum merupakan susunan dan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan, dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Tujuan kurikulum tiap satuan pendidikan harus mengacu ke arah pencapaian tujuan pendidikan nasional, Dalam skala yang lebih luas, kurikulum merupakan suatu alat pendidikan dalam rangka pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas. Kurikulum menyediakan kesempatan yang luas bagi peserta didik untuk mengalami proses pendidikan dan pembelajaran untuk mencapai target tujuan pendidikan nasional khususnya dan sumber daya manusia yang berkualitas umumnya.

D.        HUBUNGAN PSIKOLINGUISTIK DENGAN TEORI BELAJAR
Psikolinguistik sebagai ilmu yang mempelajari perilaku berbahasa manusia melihat bahwa bahasa memiliki sifat universal sehingga seseorang akan dapat mempelajari dan menguasai bahasa apapun yang disajikan kepadanya. Dalam pemerolehan bahasa tersebut, akan terjadi pembelajaran bahasa, yaitu seseorang yang tinggal dalam suatu komunitas dengan bahasa tertentu akan mempelajari dan memahami struktrur, kaidah, dan fitur-fitur yang terdapat dalam bahasa tersebut. Proses seseorang memahami bahasa tersebut merupakan proses pembelajaran bahasa.
Istilah pembelajaran bahasa digunakan untuk mengacu kepada penguasaan bahasa kedua baik yang dilakukan secara formal di dalam pendidikan formal, maupun secara informal di dalam masyarakat sekitar. Tampaknya pembelajaran bahasa ini lebih mengacu pada pendidikan formal.
Ellis (1986:215) menyebutkan ada dua tipe pembelajaran bahasa, yaitu tipe naturalistik dan tipe formal di dalam kelas. Tipe naturalisitk bersifat alamiah, tanpa guru tanpa kesengajaan. Dalam masyarakat bilingual atau multilingual tipe naturalistik banyak dijumpai.
Belajar bahasa menurut tipe naturalistik ini sama prosesnya dengan pemerolehan bahasa pertama yang berlangsungnya secara alamiah dalam lingkungan keluarga atau lingkungan tempat tinggal. Adapun yang bersifat formal yang berlangsung di dalam kelas dengan guru, materi, dan alat-alat bantu belajar yang dipersiapkan.

E.         PERSEPSI KOGNISI BAHASA
Kognisi adalah kepercayaan seseorang tentang sesuatu yang didapatkan dari proses berpikir tentang seseorang atau sesuatu.
Persepsi adalah rangkaian proses pada saat mengenali, mengatur dan memahami sensasi dari panca indera yang diterima dari rangsang lingkungan. Dalam kognisi rangsang visual memegang peranan penting dalam membentuk persepsi. Proses kognif biasanya dimulai dari persepsi yang menyediakan data untuk diolah oleh kognisi.

F.         PERSEPSI DAN BELAJAR
Persepsi manusia bersifat relatif, selektif, dan terorganisasi. Ketiga sifat ini memberikan gambaran bagi para desainer pesan untuk bagaimana mengolah pesan. Persepsi bersifat relatif (berhubungan atau dihubungkan dengan sesuatu). Bersifat relatif artinya proses pengindraan manusia mengolah informasi selalu dihubungkan dengan satu atau dua hal informasi yang telah dikenal. Informasi yang mandiri atau tidak berhubungan dengan apapun yang sudah dikenal sulit untuk dipahami /diingat. Semakin dikenal pembanding yang disertakan, semakin mudah diingat/diolah infomasi tersebut, misalnya: info tinggi pohon itu setinggi dua orang dewasa lebih mudah dimengerti daripada setinggi tiga meter.
Persepsi dipengaruhi oleh konteks. Bersifat dipengaruhi oleh konteks artinya bahwa penerima pesan memahami informasi menurut latar belakang sosial-politik-budaya atau apapun dimensi kehidupannya. Konteks ini mempengaruhi proses berpikir dan kesimpulan yang dihasilkan. Ketepatan desainer dalam menentukan objek tertentu atau peristiwa tertentu atau pribadi tertentu sebagai pembawa pesan untuk orang-orang dalam konteks kultur tertentu menjadi kunci keberhasilan. Persepsi menyaring informasi yang diterimanya dan menyusunnya menjadi sebuah informasi baru yang akan disimpannya dalam memori setelah dikaitkan dengan informasi lama yang telah disimpannya. 
Persepsi bersifat selektif Bersifat selektif artinya proses pengindraan manusia hanya meinilih informasi yang disukainya atau menariknya. Semakin “eye catching” semakin efektiflah media tersebut karena mata mengindrai objek dengan model scanner (sekilas pandang). Setelah pengindraan sekilas, barulah mata memberikan perhatian kepada objek yang dipilihnya. Pesan harus dibatasi. Pesan yang campur aduk harus dipilah-pilah baru kemudian dipilih pesan mana yang akan disajikan dan bagaimana urutannya. Menggunakan pointer yang dapat langsung mengarahkan perhatian mata.
Persepsi bersifat terorganisasi Bersifat terorganisasi artinya proses penerimaan informasi ada dalam tahapan-tahapan.

G.        TEORI BELAJAR BAHASA
Dapat berpikir dan berbahasa merupakan ciri utama yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya. Karena memiliki keduanya, maka sering disebut manusia sebagai makhluk yang mulia dan makhluk sosial. Dengan pikirannya manusia menjelajah ke setiap fenomena yang nampak bahkan yang tidak nampak. Dengan bahasanya, manusia berkomunikasi untuk bersosialisasi dan menyampaikan hasil pemikirannya.
Salah satu objek pemikiran manusia adalah bagaimana manusia dapat berbahasa. Pendapat para ahli tentang belajar bahasa tersebut bermacam-macam. Di antara pendapat mereka ada yang bertentangan namun ada juga yang saling mendukung dan melengkapi. Pemikiran para ahli tentang teori belajar bahasa ini begitu variatif dan menarik.
Teori Behaviorisme, Nativisme, Kognitivisme, Fungsional, Konstruktivisme, Humanistik, dan Sibernetik. Teori- teori ini ternyata berpengaruh sangat kuat dalam dunia ilmu bahasa. Sebelum kita berbicara lebih jauh tentang teori belajar bahasa, kita pahami dulu pengertian teori. Menurut Mc lauglin dalam (Hadley: 43, 1993) Fungsi teori adalah untuk membantu kita mengerti dan mengorganisasi data tentang pengalaman dan memberikan makna yang merujuk dan sesuai. Ellis menyatakan bahwa setiap guru pasti sudah memiliki teori tentang pembelajaran bahasa, tetapi sebagian besar guru tersebut tidak pernah mengungkapkan seperti apa teori itu. Teori mempunyai fungsi yaitu:
                                I.            Mendeskripsikan, menerangkan, menjelaskan tentang fakta. Contohnya fakta bahwa air laut itu asin
                             II.            Meramalkan kejadian-kejadian yang akan terjadi berdasarkan teori yang sudah ada.
                           III.            Mengendalikan yaitu mencegah sesuatu yang tidak terjadi dan mengusahakan supaya tidak terjadi.
Semua kegiatan belajar melibatkan ingatan. Jika kita tidak dapat mengingat apa pun pengalaman kita maka kita tidak dapat belajar. Seringkali kita lupa, padahal sesuatu yang kita lupakan belum tentu hilang dari ingatan. Refleksi dari pengalaman belajar di sekolah menunjukkan bahwa sesuatu yang pernah dipelajari sungguh-sungguh bisa menjadi lupa. Ingatan dapat digali kembali dengan cara merangsang otak.

H.        TEORI MENGARJARKAN BERBAHASA

I.           TEORI PEMBELAJARAN BAHASA
Pembelajaran bahasa Indonesia berdasarkan KTSP tertuju pada pengembangan aspek fungsional bahasa, yaitu peningkatan kompetensi berbahasa Indonesia. Ketika kompetensi berbahasa yang menjadi sasaran, para guru lebih berfokus pada empat aspek keterampilan berbahasa, yaitu menyimak, membaca, berbicara, dan menulis. Padahal, dalam teori kebahasaan Chomsky (1956) menyatakan bahwa kegiatan berbahasa harus dilihat dari dua komponen, yaitu komponen kompetensi dan komponen performansi. Komponen kompetensi terkait dengan persoalan kepemilikan langue (sistem bahasa tertentu), sedangkan komponen performansi terkait dengan persoalan parole (ujaran). Dalam pembelajaran di kelas guru mengajarkan bahasa Indonesia sesuai dengan tuntutan kompetensi dasar dan standar kompetensi yang telah ditentukan. Pernyataan-pernyataan yang terdapat pada kedua komponen KTSP tersebut mengandung kegiatan berbahasa melalui bentuk-bentuk kata kerja yang digunakannya. Misalnya, pernyataan yang terdapat pada standar kompetensi dan kompetensi dasar berikut ini. Standar kompetensi: Memahami siaran atau cerita yang disampaikan secara langsung/ tidak langsung. Kompetensi dasar: Menanggapi siaran atau informasi dari media elektronik (berita dan nonberita). Kata memahami dan menanggapi merupakan dua verba yang sangat penting dalam kegiatan berkomunikasi. Verba memahami diperlukan untuk menangkap informasi berupa konsep, sedangkan verba menanggapi diperlukan untuk memproduksi ujaran. Untuk mampu memberikan tanggapan diperlukan penguasaan satuan kalimat, baik kalimat tunggal maupun kalimat majemuk. Dengan demikian, dalam pencapaian kompetensi dasar tersebut guru harus berupaya agar siswa mampu menggunakan kalimat tunggal dan atau kalimat majemuk untuk menanggapi siaran atau informasi dari media elektronik. Pada modul ini Anda belajar menganalisis kebutuhan aspek kebahasaan untuk setiap keterampilan berbahasa.
Tujuan pengajaran bahasa secara umum adalah menerampilkan siswa dalam menggunakan bahasa, baik untuk keterampilan menyimak, berbicara, membaca, maupun menulis. Tujuan tersebut mengisyaratkan kepada para pengajar untuk mengarahkan kegiatan belajar di kelas dalam bentuk kegiatan berbahasa. Dengan kata lain, kegiatan belajar bahasa merupakan kegiatan menggunakan kaidah bahasa sasaran sesuai dengan konteks pemakaiannya.


BAB III
PENUTUP
A.      KESIMPULAN
Dari penjabaran di atas dapat disimpulkan bahwa kurikulum belajar bahasa sangat berperan penting di dalam perkembangan pembelajaran peserta didik agar mereka kreatif, aktif dan kegiatannya berdasarkan pada pengalaman peserta didik.
kurikulum merupakan suatu alat pendidikan dalam rangka pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas. Kurikulum menyediakan kesempatan yang luas bagi peserta didik untuk mengalami proses pendidikan dan pembelajaran untuk mencapai target tujuan pendidikan nasional khususnya dan sumber daya manusia yang berkualitas umumnya.

DAFTAR PUSTAKA

S. Nasution. 2008. Kurikulum dan Pengajaran Tahun.  Bumi Aksara



0 komentar:

Posting Komentar

 

CATATAN KU Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea