Senin, 19 September 2011

10 PERUBAHAN PENDIDIKAN UNTUK MENINGKATKAN SDM

Diposting oleh Eva Listiana di 05.15
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan sarana pembentuk manusia yang seutuhnya yang berjiwakan Pancasila, hal ini sesuai dengan tujuan dari pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Sesuai dengan tujuan nasional bangsa Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 menyebutkan bahwa “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa” hal ini menegaskan bahwa pemerintah ingin memberikan pendidikan yang baik bagi warganya.
Pendidikan yang mengarahkan peserta didiknya agar menjadi individu-individu yang merdeka, matang, bertanggungjawab dan peka terhadap permasalahan sosial di sekelilingnya hanyalah gombalan belaka. Amanat dalam Undang-undang pun yang berbunyi bahwa tujuan pendidikan adalah untuk mengembangkan potensi agar menjadi manusia yang beriman kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokrasi serta bertanggungjawab tidak pernah terwujud.
2. Tujuan
Berdasarkan apa yang telah disampaikan sebelumnya, maka tujuan dari makalah ini adalah :
a.     Mengetahui pentingnya perubahan yang diperlukan di bidang pendidikan di Indonesia.
3. Rumusan Masalah
Berdasarakan latar belakang diatas dan tujuan, maka rumusan masalahnya yaitu perubahan-perubahan apa saja yang dapat dilakukan untuk meningkatkan sumber daya manusia?


BAB II
PEMBAHASAN
Seberapa jauh pendidikan dapat memberikan pengaruh terhadap para peserta didik untuk dapat meningkatkan kemampuan yang dimilikinya dapat dilihat dari hasil pendidikan tersebut. Apabila yang diperoleh dari proses pendidikan tersebut kurang dari yang kita harapkan maka diperlukan suatu adanya perubahan dalam bidang pendidikan. Paradigma-paradigma yang berkembang di masyarakat menimbulkan suatu tanggapan-tanggapan terhadap pendidikan tersebut. Adapun paradigma tersebut antara lain :
·        Pendidikan sebagai proses pemblengguan atau pembebasan,
·        Pendidikan sebagai proses pembodohan atau pencerdasan,
·        Pendidikan sebagai proses perampasan hak-hak anak atau justru menjunjung tinggi hak anak,
·        Pendidikan menghasilkan tindak kekerasan atau tindakan perdamaian,
·        Pendidikan sebagai proses pengebirian potensi manusia atau pemberdayaan potensi manusia,
·        Pendidikan sebagai wahana disitegrasi atau pemersatu bangsa,
·        Pendidikan menghasilkan manusia yang otoriter atau manusia demokratis,
·        Pendidikan menghasilkan manusia yang apatis terhadap lingkungan atau responsif dan peduli terhadap lingkungan, dan
·        Pendidikan hanya terjadi di sekolah atau di mana-mana.

A.   Pendidikan sebagai proses pembebasan,
Sistem pendidikan yang membelenggu ini pada gilirannya menghasilkan manusia yang tidak kreatif dan memiliki ketergantungan tinggi. Sistem pendidikan ini membuat manusia tidak mandiri, menjadi beban social dan bahkan tidak memilki jati diri. Pendidikan ini dapat dikatakan sebagai sistem pendidikan tertutup, yang kurang memberikan kebebasan dan pengalaman kepada peserta didik untuk berkreasi. Pendidikan dengan metode seperti ini adalah tipe pendidikan yang tertutup dan tentunya sangat berbanding terbalik dengan  pendidikan growing.


Pendidikan growing adalah pendidikan yang berpusat pada anak atau peserta didik dimana dalam pendidikan ini para peserta didik diberikan kebebasan untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas yang mereka miliki dan diberikan kesempatan untuk merekayasa proses belajar mengajar yang sedang berlangsung serta diberikannya kebebasan untuk menggunakan hak yang mereka miliki

B.   Pendidikan sebagai proses pembodohan atau pencerdasan,
Banyak yang berangkapan bahwa proses pembelajaran sebagai proses pembodohan baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan masyarakat. Sebenarnya mereka yang melakukan proses pembodohan tidak menyadari bahwa mereka sendiri yang melakukan pembodohan. Melalui lembaga-lembaga formal adalah contoh bahwa pembodohan masyarakan yang paling rill dikarenakan biaya pendidikan mahal tanpa mereka sadari.
Berbagai penelitian mengungkapkan bahwa langgam antara siswa baik pada jurusan matematika,ilmu pengetahuan alam,bahasa maupun social ternyata tidak berbeda,padahal seharusnya dengan latar belakang jurusan tersebut di antara mereka memilki langgam yang berbeda.

C.   Pendidikan sebagai proses perampasan hak-hak anak atau justru menjunjung tinggi hak anak,
Pendidikan di zaman ini terutama di Negara kita tidak menjunjung tinggi hak-hak anak-anak atau peserta didik malah terkesan merampas, hai ini di sebabkan oleh masyarakat yang menjadikan sebagai panggung pentas melaikan bukan sebagai tempat latihanmaupun laboratorium belajar.
Pembelajaran di sekolah diharapkan oleh orang tua siswa untuk memperoleh ranking atas, sehingga anak diharuskan mendapatkan nilai yang baik.



D.   Pendidikan menghasilkan tindak kekerasan atau tindakan perdamaian,
Maraknya tawuran pelajar merupakan bukti bahwa  pendidikan menghasilkan tindak kekerasan. Konflik tidak berusaha dipecahkan secara damai dan kreatif, namun sebaliknya dengan kekerasan.
Siapapun percaya bahwa tindak kekerasan tidak baik disaksikan, terlebih bagi anak-anak. Tetapi anehnya, dalam tayangan-tayangan yang tampil di media terutama media visual, adengan kekerasan malah menjadi “bumbu” penambah daya tarik tontonan itu sendiri.
Hampir setiap kisah yang dipertontonkan mengandung unsur tindak kekerasan. Dalam berita, tayangan reality show, tak terkecuali juga film dan berbagai topik tayangan lainnya.
Padahal, terutama anak-anak, menonton tindak kekerasan itu cukup besar dampak buruknya. Khusus untuk murid sekolah, menyaksikan tindak kekerasan dapat menimbulkan problema ketidak disiplinan.
Konflik antara guru-siswa juga sering mencuat, memberikan gambaran bahwa konflik belum dapat diselesaikan secara damai.
Tindakan kekerasan yang merupakan cara pemecahan masalah tersebut sebetulnya dapat diantisipasi jika seandainya mereka yang terlibat didalamnya menyadari betapa pentingnya pemecahan masalah dengan cara perdamaian, karena konflik dapat menimbulkan berbagai masala yang diantaranya berupa kesenjangan sosial diantara pelaku kekerasan. Untuk mengantisipasi hal tersebut terdapat beberapa metode yang dapat dilakukan yaitu :
  • Konsiliasi               : adalah pemecahan masalah dengan cara melakukan perundingan untuk mencari akar masalah yang dihadapi sehingga dapat ditentukan pemecahan yang tepat terhadap masalah tersebut.
  • Mediasi                  : adalah metode pemecahan konflik dengan menunjuk pihak lain sebagai penengah untuk memberikan solusi pemecahan konflik yang dihadapi.
  • Abitrasi                  : merupakan cara pemecahan masalah dengan pemberian keputusan dari pihak ketiga dan pihak yang terlibat konflik harus menerima keputusan yang diberikan oleh pihak ketiga tersebut.

E.    Pendidikan anak berwawasan integratif
Kurikulum belum mampu menjadikan anak memiliki wawasan integratif, yaitu  manusia terdidik yang berilmu dan berpengetahuan sekaligus beriman.
Integrasi dari keseluruhan tersebut tentunya dapat membentuk manusia yang seutuhnya.
Di manapun dan kapanpun ia membawa kesatuan dari manusia terdidik, sebagai manusia berilmu dan berpengetahuan, serta sebagai manusia yang beragama. Dengan tersinkrosisasimya hal-hal tersebut maka seorang individu akan memiliki sikap anti terhadap orang lain yang bertindak kejahatan, walaupun individu tersebut mendapatkan kesempatan untuk melakukan hal tersebut, ia tidak akan melakukannya.

F.    Pendidikan membangun watak persatuan
Perpecahan adalah lawan dari persatuan yang dapat tercipta melalui adanya konflik yang terjadi maupun berkembang di masyarakat yang baik tercipta dari adanya perbedaan-perbedaan seperti ras, agama, suku maupun etnis. Hal ini menunjukan bahwa pendidikan masih belum mampu hidup dan berkembang di dalam perbedaan yang ada. Mereka sama sekali tidak pernah belajar atau mengetahui pendekatan kelompok memiliki peran penting dalam masyarakat. Saat ini pendekatan belajar masih didominasi dengan belajar tekstual yang tidak mampu membangun kesadaran, sikap dan tindakan. Pelajaran sejarah juga sangat penting untuk membentuk pendekatan mengenai karakteristik bangsa masih terfokus menjadi pelajaran hapalan. Pelajaran geografi yang semestinya mampu membangun kesadaran dalam memahami karakteristik tanah air, juga masih menjadi bahan hapalan. Semua proses pembelajaran belum mampu membangun sikap dan kesadaran persatuan.

G.   Pendidikan menghasilkan manusia demokrasi
Pendidikan di negara kita masih menggunakan sikap otoriter, baik manajemen, interaksi, proses, kedudukan maupun substansinya.

Menciptakan pemimpin dari sikap otoriter itu sangat mustahil karena seseorang yang diciptakan dari sikap tersebut hanya mengganggap dirinya sangat berkuasa dan yang paling benar sehingga berhak mengoreksi, memberi petunjuk, berhak  menyalahkan bawahan, dll.
Pada kenyataanya justru informasi dari  bawahan umumnya membawa kebenaran. Guru sebagai sumber informasi yang mentransfer pendidikan ke satu arah vertikal dan pembelajaran jarang didudukkan sebagai sumber informasi alternatif sehingga menyebabkan tidak terjadi interaksi horizontal.

H.   Pendidikan menghasilkan manusia peduli lingkungan
Sikap  otoriter dalam sistem pendidikan, menciptakan  manusia patuh, namun disisi lain berakibat anak menjadi pemberontak, kemudian yang disalahkan adalah budi pekerti. Hal tersebut terjadikan karena kurangnya budi pekerti yang ditanamkan di dalam diri peserta didik. Anak menjadi tidak terangsang untuk peduli lingkungan, karena sumber pendidikan satu-satunya adalah teks. Peserta didik juga memiliki pengalaman yang luas tetapi jarang dipergunakan untuk sumber belajar. Evaluasi keberhasilan juga oleh ditentukan oleh ukuran tekstual, bukan konseptual, sehingga anak dijadikan sebagai korban untuk kurikulum, bukan kurikulum untuk anak.

I.       Pendidikan bukan satu-satunya instrumen pendidikan.
Seperti yang sudah tercantum di Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada dasarnya merupakan undang-undang pendidikan sekolah, bukan sistem pendidikan nasional.
Hal ini disebabkan undang-undang tersebut hanya mengatur sistem pendidikan di sekolah, mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, yang akibatnya sekolah menjadi gudang tuntutan semua muatan pendidikan, sampai akhirnya menjadi rancu.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan :
Berdasarkan apa yang telah dipaparkan pada pembahasan di atas maka dapat ditarik kesimpulan yaitu untuk dapat meningkatkan kualitas sumberdaya manusia melalui pendidikan maka sistem pendidikan harus ada perubahan. seharusnya pendidikan tidak bersifat membelenggu karena membuat  manusia  tidak mandiri, menjadi beban sosial dan bahkan tidak memiliki jati diri. Pendidikan juga masih dirasakan sebagai proses pembodohan terjadi dari praktik instruksional yang sama, yakni dengan interaksi verbal vertikal. Peserta didik juga tidak mendapatkan hak-haknya sebagai seorang siswa karena pendidikan bersifat otoriter. Peserta didik juga tidak bisa berkembang dikarenakan terjadinya sikap otoriter yang hanya mengarah pada satu arah yaitu arah vertikal dan jarang sekali mengarah pada arah horizontal. Bahan pembelajaran juga seperti pembelajaran sejarah dan geografi seharusnya mampu kesadaran dan pendekatan.

 
DAFTAR PUSTAKA

0 komentar:

Posting Komentar

 

CATATAN KU Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea