Rabu, 06 Juni 2012

MORFEM - MK MORFOLOGI

Diposting oleh Eva Listiana di 00.02 0 komentar

MORFEM


1. Pengertian Morfem

Morfem adalah suatu bentuk bahasa yang tidak mengandung bagian-bagian yang mirip dengan bentuk lain, baik bunyi maupun maknanya. (Bloomfield, 1974: 6).
Morfem adalah unsur-unsur terkecil yang memiliki makna dalam tutur suatu bahasa (Hookett dalam Sutawijaya, dkk.). Kalau dihubungkan dengan konsep satuan gramatik, maka unsur yang dimaksud oleh Hockett itu, tergolong  ke dalam satuan gramatik yang paling kecil.
Morfem, dapat juga dikatakan unsur terkecil dari pembentukan kata dan disesuaikan dengan aturan suatu bahasa. Pada bahasa Indonesia morfem dapat berbentuk imbuhan. Misalnya kata praduga memiliki dua morfem yaitu /pra/ dan /duga/. Kata duga merupakan kata dasar penambahan morfem /pra/ menyebabkan perubahan arti pada kata duga.
Berdasarkan konsep-konsep di atas di atas dapat dikatakan bahwa morfem adalah satuan gramatik yang terkecil yang mempunyai makna, baik makna leksikal maupun makna gramatikal.
Kata memperbesar misalnya, dapat kita potong sebagai berikut
mem-perbesar
per-besar
Jika besar dipotong lagi, maka be- dan –sar masing-masing tidak mempunyai makna. Bentuk seperti mem-, per-, dan besar disebut morfem. Morfem yang dapat berdiri sendiri, seperti besar, dinamakan morfem bebas, sedangkan yang melekat pada bentuk lain, seperti mem- dan per-, dinamakan morfem terikat. Contoh memperbesar di atas adalah satu kata yang terdiri atas tiga morfem, yakni dua morfem terikat  mem- dan per- serta satu morfem bebas, besar.


2. Morf dan Alomorf

Morf dan alomorf adalah dua buah nama untuk untuk sebuah bentuk yang sama. Morf adalah nama untuk sebuah bentuk yang belum diketahui statusnya (misal: {i} pada kenai); sedangkan alomorf adalah nama untuk bentuk tersebut kalau sudah diketahui statusnya (misal [b¶r], [b¶], [b¶l] adalah alomorf dari morfem ber-. Atau bias dikatakan bahwa anggota satu morfem yang wujudnya berbeda, tetapi yang mempunyai fungsi dan makna yang sama dinamakan alomorf. Dengan kata lain alomorf adalah perwujudan konkret (di dalam penuturan) dari sebuah morfem. Jadi setiap morfem tentu mempunyai almorf, entah satu, dua, atau enam buah. Contohnya,  morfem meN- (dibaca: me nasal): me-, mem- men-, meny-, meng-, dan menge-. Secara fonologis, bentuk me- berdistribusi, antara lain, pada bentuk dasar yang fonem awalnya  konsonan /I/ dan /r/; bentuk mem- berdistribusi pada bentuk dasar yang fonem awalnya konsonan /b/ dan juga /p/; bentuk men- berdistribusi pada bentuk dasar yang fonem awalnya /d/ dan juga /t/; bentuk meny- berdistribusi pada bentuk dasar yang fonem awalnya /s/; bentuk meng- berdistribusi pada bentuk dasar yang fonem awalnya, antara lain konsonan /g/ dan /k/; dan bentuk menge- berdistribusi pada bentuk dasar yang ekasuku, contohnya {menge}+{cat}= mengecat. Bentuk-bentuk realisasi yang berlainan dari morfem yang sama tersebut  disebut alomorf.



3.  Prinsip-prinsip Pengenalan Morfem

Untuk mengenal morfem secara jeli dalam bahasa Indonesia, diperlukan petunjuk sebagai pegangan. Ada enam prinsip yang saling melengkapi untuk memudahkan pengenalan morfem (Lihat Ramlan, 1980), yakni sebagai berikut:

3.1  Prinsip pertama
Bentuk-bentuk yang mempunyai struktur fonologis dan arti atau makna yang sama merupakan satu morfem.
membaca                                        kemanusiaan
Contoh:
baca                                                   ke-an
pembaca                                          kecepatan
bacaan                                              kedutaan
membacakan                                 kedengaran
_








Karena struktur fonologis dan              Satuan tersebut walaupun
maknanya sama, maka satuan               struktur fonologisnya sama,
tersebut merupakan morfem                 bukan merupak morfem
yang sama.                                    yang sama karena makna gramatikalnya berbeda.

3.2  Prinsip Kedua
Bentuk-bentuk yang mempunyai struktur fonolis yang berbeda, merupakan satu morfem apabila bentuk-bentuk itu mempunyai arti atau makna yang sama, dan perbedaan struktur fonologisnya dapat dijelaskan secara fonologis. Perubahan setiap morf itu bergantung kepada fonem awal morfem yang dilekatinya.
Contoh:
mem –             :  membawa
meN-
men  -              :  menulis
meny  -            :   menyisir
meng  -            :   menggambar
me-                   :   melempar
Perubahan setiap morf itu bergantung kepada fonem awal morfem yang dilekatinya.

3.3  Prinsip Ketiga
Bentuk-bentuk yang mempunyai struktur ontologis yang berbeda, sekalipun perbedaannya tidak dapat dijelaskan secara fonologis, masih dapat dianggap sebagai satu morfem apabila mempunyai makna yang sama, dan mempunyai distribusi yang komplementer. Perhatikan contoh berikut:
ber-       :  berkarya, bertani, bercabang
bel-        :  belajar, belunjur
be-         :  bekerja, berteriak, beserta
Kedudukan afiks ber- yang tidak dapat bertukar tempat itulah yang disebut distribusi komplementer.


3.4  Prinsip Keempat
Apabila dalam deretan struktur, suatu bentuk berpararel dengan suatu kekosongan, maka kekosongan itu merupakan morfem, ialah yang disebut morfem zero.
Misalnya:
1.    Rina membeli sepatu
2.    Rina menulis surat
3.    Rina membaca novel
4.    Rina menggulai ikan
5.    Rina makan pecal
6.    Rina minum susu
Semua kalimat itu berstruktur SPO. Predikatnya tergolong ke dalam verba aktif transitif. Lau pada kalimat a, b. c, dan d, verba aktif transitif tersebut ditandai oleh meN-, sedangkan pada kalimat e dan f verba aktif transitif itu ditandai kekosongan (meN- tidak ada), kekosongan itu merupakan morfem, yang disebut morfem zero.

3.5  Prinsip Kelima
Bentuk-bentuk yang mempunyai struktur fonologis yang sama mungkin merupakan satu morfem, mungkin pula merupakan morfem yang berbeda. Apabila bentuk yang mempunyai struktur fonologis yang sama itu berbeda maknanya, maka tentu saja merupakan fonem yang berbeda.
Contoh:
1.    a.   Jubiar membeli buku
b.  Buku itu sangat mahal
1.    a.   Juniar membaca buku
b.   Juniar makan buku tebu
Satuan buku pada kalimat 1. a dan 1. b merupakan morfem yang sama karena maknanya sama. Satuan buku pada kalimat kalimat 2. a dan 2. b bukanlah morfem yang sama karena maknanya berbeda.

3.6 Prinsip Keenam
Setiap bentuk yang tidak dapat dipisahkan merupakan morfem. Ini berarti bahwa setiap satuan gramatik yang tidak dapat dipisahkan lagi atas satuan-satuan gramatik yang lebih kecil, adalah morfem. Misalnya, satuan ber- dan lari pada berlari, ter- dan tinggi pada tertinggi tidak dapat dipisahkan lagiatas satuan-satuan yang lebih kecil. oleh karena itu, ber-, lari, ter, dan tinggi adalah morfem.


4.   Klasifikasi Morfem

4.1  Morfem Bebas dan Morfem Terikat
Morfem ada yang bersifat bebas dan ada yang bersifat terikat. Dikatakan morfem bebas karena ia dapat berdiri sendiri, dan dikatakan terikat jika ia tidak dapat berdiri sendiri.
Misalnya:
1.    Morfem bebas – “saya”, “buku”, dsb.
2.    Morfem terikat – “ber-“, “kan-“, “me-“, “juang”, “henti”, “gaul”, dsb.

4.2 Morfem Segmental dan Morfem Supra Segmental
Morfem segmental adalah morfem yang terjadi dari fonem atau susunan fonem segmental. Sebagai contoh, morfem {rumah}, dapat dianalisis ke dalam segmen-segmen yang berupa fonem [r,u,m,a,h]. Fonem-fonem itu tergolong ke dalam fonem segmental. oleh karena itu, morfem {rumah} tergolong ke dalam jenis morfem segmental.
Morfem supra segmental adalah morfem  yang terjadi dari fonem suprasegmental. Misal, jeda dalam bahasa Indonesia. Contoh:
1.    bapak wartawan               bapak//wartawan
2.    ibu guru                               ibu//guru

4.3  Morfem Bermakna Leksikal dan Morfem Tak Bermakna Leksikal
Morfem yang bermakna leksikal merupakan satuan dasar bagi terbentuknya kata. morfem yang bermakna leksikal itu merupakan leksem, yakni bahan dasar yzng setelah mengalami pengolahan gramatikal menjadi kata ke dalam subsistem gramatika. Contoh: morfem {sekolah}. berarti ‘tempat belajar’.
Morfem yang tak bermakna leksikal dapat berupa morfem imbuhan, seperti {ber-}, {ter-}, dan {se-}. morfem-morfem tersebut baru bermakna jika berada dalam pemakaian. Contoh: {bersepatu} berarti ‘memakai sepatu’.

4.4  Morfem Utuh dan Morfem Terbelah
Morfem utuh merupakan morfem-morfem yang unsur-unsurnya bersambungan secara langsung. Contoh: {makan}, {tidur}, dan {pergi}.
Morfem terbelah morfem-morfem yang tidak tergantung menjadi satu keutuhan. morfem-morfem itu terbelah oleh morfem yang lain. Contoh: {kehabisan} dan {berlarian} terdapat imbuhan ke-an atau {ke….an} dan imbuhan ber-an atau {ber….an}. contoh lain adalah morfem{gerigi} dan {gemetar}. Masing-masing morfem memilki morf /g..igi/ dan /g..etar/. Jadi, ciri terbelahnya terletak pada morfnya, tidak terletak pada morfemnya itu sendiri. morfem itu direalisasikan menjadi morf terbelah jika mendapatkan sisipan, yakni morfem sisipan {-er-} pada morfem {gigi} dan sisipan {-em-} pada morfem {getar}.

4.5  Morfem Monofonemis  dan Morfem Polifonemis
Morfem monofonemis merupakan morfem yang terdiri dari satu fonem. Dalam bahasa Indonesia pada dapat dilihat pada morfem {-i} kata datangi atau morfem{a} dalam bahasa Inggris pada seperti pada kata asystematic.
Morfem polifonemis merupakan morfem yang terdiri dari dua, tiga, dan empat fonem. Contoh, dalam bahasa Inggris morfem {un-} berarti ‘tidak’ dan dalam bahasa Indonesia morfem {se-} berarti ‘satu, sama’.

4.6  Morfem Aditif, Morfem Replasif, dan Morfem Substraktif
Morfem aditif adalah morfem yang ditambah atau ditambahkan. kata-kata yang mengalami afiksasi, seperti yang terdapat pada contoh-contoh berikut merupakan kata-kata yang terbentuk dari morfem aditif itu.
1.    mengaji       2.  childhood
berbaju            houses
Morfem replasif merupakan morfem yang bersifat penggantian. dalam bahasa Inggris, misalnya, terdapat morfem penggantian yang menandai jamak. Contoh: {fut} à {fi:t}.
Morfem substraktif adalah morfem yang alomorfnya terbentuk dari hasil pengurangan terhadap unsur (fonem) yang terdapat morf yang lain. Biasanya terdapat dalam bahasa Perancis.




KLASIFIKASI KATA KELAS TERBUKA

PENGANTAR KLASIFIKASI KATA KELAS TERBUKA Konsep kata yang umumnya kita jumpai dalam berbagai buku linguistik adalah bahwa kata merupakan bentuk yang mempunyai susunan fonologi yang stabil dan tidak berubah, dan keluar mempunyai kemungkinan mobilitas didalam kalimat. Batasan atau konsep itu menyiratkan dua hal. Pertama, bahwa setiap kata mempunyai fonem yang urutannya tetap dan tidak dapat berubah, serta tidak dapat diselipi atau disela oleh fonem lain.
}   Kedua, setiap kata mempunyai kebebasan berpindah tempat didalam kalimat atau tempatnya dapat diisi atau digantikan oleh kata lain, atau juga dipisahkan dari kata lainnya.

A.     KRITERIA KLASIFIKASI KELAS TERBUKA
—  kelas-kelas terbuka adalah kelas yang kenggotaannya dapat bertambah atau berkurang sewaktu-waktu berkenaan dengan perkembangan sosial budaya yang terjadi dalam masyarakat penutur suatu bahasa.
—  Kelas-kelas yang termasuk dalam kelas terbuka adalah kelas nomina, verba, dan ajektifa.

B.     AGGOTA DARI KELAS TERBUKA YAITU:
1. NOMINA   
        Ciri utama nomina atau disebut dengan kata benda.
        dilihat dari adverbia/pendampingnya kata-kata yang termasuk kelas nomina seperti berikut :
—   Pertama, tidak dapat didahului oleh adverbia negasi tidak.
contoh, kata-kata kucing, meja, bulan, dan rumah berikut adalah termasuk nomina karena tidak dapat didahului oleh adverbia negasi tidak.
·      Keempat, dapat didahului oleh adverbia yang menyatakan jumlah seperti satu, sebuah, sebatang, dan sebagainya. Misalnya:
        -Sebuah meja
        -Seekor kucing
        -Sebatang pensil
2. VERBA
Ò Ciri utama verba atau kata kerja. Yang dapat dilihat dari adverbia yang mendampinginya adalah bahwa kata-kata yang termasuk kelas verba.
Ò Pertama, dapat didampingi oleh adverbia negasi tidak dan tanpa. Contoh:
     - tidak datang
       tidak pulang
     - tanpa makan
       Tanpa membaca
}  Kedua, dapat didampingi oleh semua adverbia frekuensi, seperti :
     -Sering datang
     -Jarang makan
}   ketiga, tidak dapat didampingi oleh kata bilangan dengan penggolongannya. Misalnya:
     -sebuah *membaca
     -dua butir * menulis
      
     namun dapat didampingi oleh adverbia jumlah. seperti:
     -kurang membaca
     -sedikit menulis
     -cukup menarik
—  keempat, tidak dapat didampingi oleh semua adverbia derajat. Contoh:
     -Agak *pulang
     -Lebih *pergi
     -Sangat *minum
—  Kelima, dapat didampingi oleh semua adverbia kala (tenses). Contoh:
     -Sudah makan
     -Sedang mandi
     -Tengah membaca
     -Hendak pergi
—  Keenam, dapat didampingi oleh semua adverbia keselesaian. Contoh.
-Belum mandi
-Baru datang
-Sedang makan
—  Ketujuh, dapat didampingi oleh semua adverbia keharusan. Misalnya
-Boleh mandi
-Harus pulang
-Wajib datang
—  Kedelapan, dapat didampingi oleh semua anggota adverbia kepastian. Contoh:
     -Pasti datang
     -Tentu pulang
     -Mungkin pergi
      
3. AJEKTIFA
     Ciri utama ajektifa atau kata keadaan dari adverbia yang mendampinginya adalah kata-kata yang termasuk kelas ajektifa.
Ò Pertama, tidak dapat didampingi oleh adverbia frekuensi sering, jarang, dan kadang-kadang. Jadi, tidak mungkin ada.
     -Sering indah
     -Jarang tinggi
     -Kadang-kadang besar
Ò Kedua, tidak dapat didampingi oleh adverbia jumlah. Jadi tidak ada.
     -Banyak bagus
     -Sedikit baru
     -Sebuah indah
¢ Ketiga, dapat didampingi oleh semua adverbia derajat, contoh :
     -Agak tinggi
     -Cukup mahal
     -Lebih bagus
     -Sangat indah
     -Sedikit kecil
    
¢ Keempat, dapat didampingi oleh adverbia kepastian pasti, tentu, mungkin, dan barangkali. Contohnya:
     -Pasti indah
     -Tentu baik
     -Mungkin buruk
     -Barangkali cantik
—  Kelima, tidak dapat diberi adverbia kala (tenses) hendak dan mau. Jadi bentuk-bentuk tak berterima.
     -Hendak indah
     -Mau tinggi
            Secara morfologi ajektifa yang berupa kata turunan atau kata bentukan dapat dikenali dari sufiks-sufiks (yang berasal dari bahasa asing) yang mengimbuhkannya. Contohnya:
ž Al : faktual, gramatikal
ž Il : materiil
ž Iah : alamiah, ruhaniah
ž If : efektif, kualitatif
ž Ik : mekanik, heroik
ž Is : teknis, kronologis
ž Istis : materialistis
ž I : islami
ž Wi : duniawi, surgawi
ž ni : gerejani
            Dilihat dari segi semantik, yakni dari komponen makna utama yang dimiliki dapat dilihat adanya kata-kata berkelas ajektifa yang memiliki komponen makna utama.
¢ Sikap batin : seperti kata-kata rumah, galak, baik, judes, takut.
¢ Bentuk : seperti kata-kata bulat, lonjong, bundar, lurus, bengkok.
¢ Ukuran : seperti kata-kata panjang, pendek, tinggi gemuk, ringan.
¢ Waktu atau Usia : seperti pada kata-kata lama, baru, muda, tua, remaja.
¢ Warna : seperti pada kata-kata biru, kuning, cokelat, ungu, merah.
¢ Jarak tempuh : seperti pada kata-kata jauh, dekat, sedang.
¢ Kuasa tenaga : seperti pada kata-kata lemah, kuat, segar, lesu.
¢ Kesan indra : seperti sedap, gurih, asin, pahit, manis, halus.


MORFOFONEMIK

       Morfofonemik (disebut juga morfonologi atau morfofonologi ) adalah kajian mengenai terjadinya perubahan bunyi atau perubahan fonem sebagai akibat dari adanya proses morfologi, baik proses afiksasi,proses reduplikasi, maupun proses komposisi.

       1.1 Jenis perubahan
       Dalam bahasa Indonesia ada beberapa jenis perubahan fonem berkenaan dengan proses morfologi ini.Di antaranya adalah proses :
                   1.Pemunculan fonem,contoh :          me + buat =  membuat .
                   2.Pelesapan fonem, contoh :            ber + renang =   berenang.
                   3.Peluluhan fonem, contoh :              pe + sikat =     penyikat.
                   4.Perubahan fonem, contoh :             ber + ajar =    belajar.
                   5.Pergeseran fonem, contoh :             ja.wab + an =    jawa.ban.

       1.2 Morfofonemik dalam Pembentukan Kata Bahasa Indonesia
       Morfofonemik dalam pembentukan kata bahasa Indonesia terutama terjadi dalam proses afiksasi.

     1.2.1 Prefiksasi ber-
     Morfofonemik dalam proses pengimbuhan prefiks ber- berupa :
a)     Pelesapan fonem /r/ pada prefiks ber-, misal :
         ber + ragam = beragam
b)     Perubahan fonem /r/ pada prefiks ber- menjadi fonem /l/, misal :
             ber + ajar = belajar
c)      Pengekalan fonem /r/ pada prefiks ber-, misal :
             ber + lari = berlari

1.2.2 Prefiksasi me- ( termasuk klofiks me-kan dan me-  i )
     Morfofonemik dalam proses pengimbuhan dengan  prefiks me- dapat berupa :
a)     Pengekalan fonem,hal ini terjadi apabila bentuk dasarnya di awali dengan konsonan /r,l,w,y,m,n,ng,dan ny/,contoh : me + rawat = merawat.
b)     Penambahan fonem,yakni penambahan fonem nasal /m,n,ng,dan nge/.Penambahan fonem nasal /m/ terjadi apabila bentuk dasarnya dimulai dengan konsosnan /b/ dan /f/.Contoh :me + fitnah = memfitnah

v Penambahan fonem nasal /n/ terjadi apabila bentuk dasarnya dimulai dengan konsonan /d/,contoh :
     me + dapat = mendapat
v Penambahan fonem nasal /ng/ terjadi apabila bentuk dasarnya dimulai dengan konsonan /g,h,kh,a,l,u,e,dan o/.Salah satu contoh :
     me + goda = menggoda
v Penambahan fonem nasal /nge/ terjadi apabila bentuk dasarnya hanya terdiri dari suku kata.Contoh :
     me + cat = mengecat.
c)      Peluluhan fonem terjadi apabila prefiks me- diimbuhkan pada bentuk dasar yang dimulai dengan konsonan bersuara /s,k,p,dan t/. Contoh :
   me + sikat = menyikat
   me + kirim = mengirim
   me + pilih = memilih
1.2.3.Prefiksasi pe- dan konfiksasi pe-an
     Morfofonemik dalam proses pengimbuhan dengan prefiks pe- dan konfiks pe-an sama dengan morfofonemik yang terjadi dalam proses pengimbuhan dengan me-,yaitu :
a.Pengekalan fonem,dapat terjadi apabila bentuk dasarnya diawali dengan konsonan /r,l,y,m,n,ng,dan ny/.Contoh :
       pe + latih             pelatih
                                pelatihan
       pe + rawat             perawat
                                perawatan
       pe + waris             pewaris
                               pewarisan
b.Penambahan fonem,yaitu penambahan fonem nasal /m,n,ng,dan nge/ antara prefiks dan bentuk dasar. Penambahan fonem nasal /m/ terjadi apabila bentuk dasarnya diawali oleh konsonan /b/.Contoh :
       pe + baca              pembaca
                               pembacaan
       Penambahan fonem nasal /n/ terjadi apabila bentuk dasarnya diawali oleh konsonan /d/.Contoh :
       pe + didik             pendidik
                              pendidikan
       Penambahan fonem nasal /ng/ terjadi apabila bentuk dasarnya diawali dengan konsonan /g,h,kh,a,l,u,e, dan o/. Contoh:
       pe + gali           penggali
                           penggalian
       pe + inap          penginap
                          penginapan
       penambahan fonem nasal /nge/ terjadi apabila bentuk dasarnya berupa bentuk dasar satu suku. Contoh:
       pe +cat          pengecat
                        pengecatan
       pe + bom        pengebom
                        pengeboman
c. peluluhan fonem, apabila prefiks pe- (pe-an) diimbuhkan pada bentuk kata dasar yang diawali dengan konsonan bersuara /s,k,p, dan t/. Contoh:
       pe + saring          penyaring
                             penyaringan
       pe + kumpul         pengumpul
                              pengumpulan
       pe + tulis            penulis
                             penulisan

4.2.4 prefiksasi per- dan konfiksasi per-an.
morfofonemik dalam pengimbuhan prefiks per- dan konfiks per-an dibagi 3:
a. pelepasan fonem /r/ terjadi apabila bentuk dasarnya dimulai dengan fonem /r/.
       per + ringan           peringan
b. Perubahan fonem /r/ menjadi /l/ terjadi apabila bentuk dasarnya berupa kata ajar.
       per + ajar          pelajar
c. Pengekalan fonem /r/ terjadi apabila bentuk dasarnya bukan yang disebutkan pada a dan b di atas.
       per + kaya           perkaya
       per + cepat          perkaya
      
4.2.5 Sufiksasi -an
            Morfofonemik dalam pengimbuhan sufiks –an dibagi dua:
a. pemunculan fonem, ada tiga macam fonem yang dimunculkan dalam pengimbuhan ini, yaitu fonem /w/,/y/, dan fonem glotal /?/.
       pandu + an          panduwan
       hari + an           hariyan
       (ber) dua + an          (ber) dua?an
b. Penggeseran fonem, terjadi apabila sufiks 
       -an diimbuhkan pada bentuk dasar yang berakhir dengan sebuah konsonan.
       jawab + an          ja.wa.ban

4.2.6 Prefiksasi ter-
     Morfofonemik dalam prosespengimbuhan dengan prefiks ter- dibagi menjadi tiga:
a. Pelepasan fonem dapat terjadi apabila prefiks ter- diimbuhkan pada bentuk dasar yang dimulai dengan konsonan /r/.
     ter + rasa           terasa
b. Perubahan fonem /r/ pada prefiks ter- menjadi fonem /l/ pada kata anjur.
     ter + anjur            telanjur
c. Pengekalan fonem /r/ pada prefiks ter- tetap menjadi /r/ apabila prefiks ter- diimbuhkan pada kata dasar selain a dan b.
     ter + lempar              terlempar

4.3 Bentuk Bernasal dan Tak Bernasal
Hadir dan tidaknya bunyi nasal dalam pembentukan kata bahasa indonesia sangat erat berkaitan dengan tiga hal, yaitu :

4.3.1 Kaitan dengan tipe verbal
       Dalam bahasa indonesia ada empat macam tipe verba dalam kaitannya dengan proses nasalisasi.
a. Verba berprefiks me-, me-kan, dan me-I.
b. Verba berprefiks me- yang bentuk dasarnya berupa pangkal berafiks per-, per-kan, dan per-i.
c. Pembentukan nomina pelaku berprefiks pe- dan nomina hal yang berkonfiks per-an tidak memunculkan bunyi penasalan pada kita.
d. Dan ada sejumlah akar dalam bahasa indonesia yang dapat diimbuhi prefiks ber- dan juga prefiks me-.

4.3.2 Kaitan dengan upaya pembentukan  istilah
Misalnya pada kata-kata berikut:
       -petembak
       -petenis
       -peterjun
       Sebenarnya menurut kaidah penasalan haruslah bernasal, tetapi sebagai istilah yang dibuat secara analogi maka tidak diberi nasal.
4.3.3 Kaitan dengan upaya semantik
       Untuk memberikan makna tertentu bentuk yang seharusnya tidak bernasal diberi nasal.
       Contoh:
                   - mengkaji           mengaji
                   -pengrajin            perajin
                   -pengrumahan            perumahan



PROSES MORFOLOGIS

Morfologis adalah bagian dari kajian morfoligi, yakni ilmu yang mempelajari mengenai bentuk kaidah bahasa. Adapun proses morfologis adalah proses pembentukan kata-kata dari kesatuan yang lain yang merupakan bentuk dasarnya ( Ramlan: 1979). Bentuk dasar sendiri bisa berupa kata, seperti kata "berjalan" yang dibentuk dari kata "jalan, kata "menulis" dibentuk dari kata "tulis," "gedung-gedung" dari kata "gedung." Mungkin juga berupa pokok kata, atau istilah lainnya prakatagorial, misalnya kata "bertemu" dari pokok kata "temu," kata "mengalir" dari kata "alir;" mungkin berupa frase, misalnya frase "ketidakadilan" dibentuk dari frase tidak "adil."

Dalam bahasaIndonesia terdapat tiga proses morfologis, yaitu :

A.     Poses Pembubuhan Afiks (Imbuhan)
Proses pembubuhan afiks adalah pembubuhan afiks suatu satuan, baik satuan itu berupa bentuk tunggal maupun bentuk kompleks, untuk membentuk kata. Misalnya pembubuhan afik ber- pada kata jalan menjadi berjalan. Pada sepeda menjadi bersepeda.
Bentuk tunggal => terdiri dari satu morfem, misalnya : makan, minum.
Bentuk kompleks => terdiri lebih dari satu morfem : rumah makan, berlari,.
Kata berlari terdiri dari dua morfem yakni morfem [ber-] dan morfem [lari].
Satuan yang dilekati afiks atau yang menjadi dasar pembentukan bagi satuan yang lebih besar disebut bentuk dasar, dalam contoh di atas kata jalan adalah bentuk dasar dari berjalan, kata sepeda adalah bentuk dasar dari kata bersepeda

Bentuk afiksasi yang salah!
Tak jarang kita mendengar dipungkiri, atau kata mempesona. Kata-kata tersebut memiliki intensitas yang cukup tinggi, artinya sering diucapkan. Tapi apakah kata-kata tersebut sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia? Berikut sedikit pembahasan:
Fonem /N/ pada morfem meN berubah menjadi fonem /m/ apabila bentuk dasar yang mengikutiya berawal /p,b,f/.

Misalnya:meN+pesan => memesan

meN+pukul => memukul

meN + potong => memotong

meN + Pesona => memesona

Jadi sudah jelas bahwa kata yang benar adalah memesona, bukan mempesona. Lalu bagimana dengan kata dipungkiri? Kata dipungkiri adalah bentuk yang salah. Dalam KBBI tidak ada kata dasar pungkir yang ada adalah mungkir jadi bentuk yang benar adalah dimungkiri.

B.     Proses Pengulangan (Reduplikasi)
Proses pengulangan atau reduplikasi adalah pengulangan suatu gramatik, baik seluruhnya maupun sebagian, baik dengan variasi fonem maupun tidak. Hasil pengulangan tersebut disebut kata ulang, sedangkan satuan yang diulang disebut bentuk dasar. Misalnya kata ulang rumah-rumah dibentuk dari kata dasar rumah, kata ulang berjalan jalan dibentuk dari kata berjalan kata ulang bolak balik berasal dari kata balik.
Akan tetapi kita sering terkecoh dengan bentuk yang mirip dengan kata ulang, tetapi susunguhnya bukanlah kata ulang, jika dilihat dari tinjauan deskriptif. Misalnya kata-kata berikut: sia-sia, huru-hara, mondar-mandir. Kata-kata tersebut bukanlah kata ulang, karena sebenarnya tidak ada satuan atau kata dasar yang diulang. kata sia-sa bukan berasal dari kata dasar sia, karena dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tidak ada kata dasar sia, begitupun dengan kata huru-hara, dan kata mondar-mandir.

C.      Proses Pemajemukan
Dalam bahasa Indonesia kerap sekali ditemukan gabungan dua kata yang membentuk makan baru. Kata yang terjadi dari gabungan dua kata tersebut lazim disebut dengan kata mejemuk. Rumah sakit, meja makan, kepala batu.

Cara Membedakan Antara Kata Menjemuk Dengan Yang Bukan Kata Mejemuk?
Misalnya saya beri contoh kursi malas dengan adik malas. Mana diantara contoh tersebut yang merupakan kata mejemuk.

Dilihat dari kategori pengolongan kata, kata kursi malas dan adik malas terdiri dari kata benda dan kata sifat. Artinya keduanya mempunyai kemungkinan sebagai klausa dan sebagai frase.
Jika kursi malas sebagi klausa, tentu dapat diikuti dengan kata itu, misalnya menjadi *kursi itu malas, kata malas dapat diikuti dengan kata sangat,tidak agak, *kursi itu sangat malas,* kursi itu agak malas. Jelaslah bahwa semua itu tidak lazim. berbeda halnya dengan adik malas, dapat diperluas menjadi *adik yang malas, atau adik itu sangat malas. Jadi jelas kursi malas bukanlah klausa.

Jika kursi malas itu fase, tentu dapat disela dengan kata yang, misalnya pada contoh tadi; adik malas dapat disisipi kata yang menjadi adik yang malas. Sedangkan kursi yang malas tidak lazim atau tidak berterima, oleh karena itu maka kursi malas bukanlah frase melaikan kata majemuk.

Rabu, 16 Mei 2012

KEWARGANEGARAAN

Diposting oleh Eva Listiana di 19.10 0 komentar

BAB I
PENDAHULUAN
      A. Latar Belakang
Geopolitik merupakan permasalahan yang sangat penting pada dua abad terakhir ini. Permasalahan ini menjadi penting karena manusia yang telah berbangsa membutuhkan wilayah sebagai tempat tinggalnya yang kemudian di kenal dengan Negara. Dalam perkembangannya pengertian tidak saja diartikan sebagai intuisi yang secara minimal meliputi unsur wilayah, rakyat, dan pemerintah yang berkuasa. Karena orang dan tempat tinggalnya tak dapat dipisahkan, ruang yang menjadi hal yang menimbulkan konflik antar manusia, keluarga,  masyarakat, dan bangsa hingga kini, meskipun bentuknya dapat secara fisik maupun non fisik. Sejalan dengan amanat konstitusi, Indonesia berpandangan bahwa pemajuan dan perlindungan HAM harus didasarkan pada prinsip bahwa hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, budaya dan hak pembangunan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, baik dalam penerapan, pemantauan, maupun dalam pelaksanaannya (Wirayuda: 2005). Sesuai dengan Pasal I (3), Pasal 55, dan 56 Piagam PBB, upaya pemajuan dan perlindungan HAM harus dilakukan melalui suatu konsep kerjasama internasional yang berdasarkan pada prinsip saling menghormati, kesederajatan, dan hubungan antarnegara serta hukum internasional yang berlaku.
Untuk dapat mempertahankan ruang hidupnya, suatu bangsa harus mempunyai kesatuan cara pandang yang dikenal sebagai wawasan nasional. Para ilmuan politik dan militer menyebutnya sebagai geopolitik yang merupakan kepanjangan dari geografi politik. Untuk lebih dalam mengenai tiga hubungan tersebut kelompok kami bertugas untuk menyampaikan materi yang erat kaitannya dengan tiga hal tersebut. Dalam materi ini kami akan membahas tentang Geostrategis pembangunan nasional dalam wilayah perbatasan, dan HAM dalam konstitusi, serta Geopolitik Indonesia

     B. Rumusan Masalah
1) Apakah penjelasan dari  Geopolitik Indonesia ?
2) Apakah penjelasan dari HAM dalam konstitusi?
3) Apakah penjelasan dari
Geostrategis pembangunan nasional dalam wilayah perbatasan?


C. Tujuan
1)  Untuk mengetahui penjelasan dari  Geostrategis pembangunan nasional dalam wilayah perbatasan.
2) Untuk mengetahui penjelasan dari HAM dalam konstitusi.
3) Untuk mengetahui penjelasan dari Geopolitik Indonesia.
D.    Manfaat
      I. Bagi Ilmu Pengetahuan
Yaitu sebagai pengembangan khazanah ilmu pengetahuan dan teknologi serta pendukung teori yang berkaitan dengan topik masalah.
II.  Bagi Mahasiswa
Bisa dijadikan sebagai bahan kajian belajar dalam rangka meningkatkan prestasi diri pada khususnya dan meningkatkan kualitas pendidikan pada umumnya.
     III.  Bagi Guru
Bisa dijadikan sebagai acuan dalam mengajar agar para peserta didiknya dapat berprestasi lebih baik dimasa yang akan datang.
E.     Metode dan teknik penulisan

Metode dan teknik penulisan yang digunakan dalam penulisan karya tulis ini adalah metode studi pustaka. Studi pustaka dilakukan untuk mendapatkan data dan informasi yang bersifat teoritis yang kemudian data tersebut akan dijadikan dasar atau pedoman untuk melihat adanya ketidaksesuaian antara teori dengan kenyataan sebagai penyebab dari permasalahan yang dibahas dalam karya tulis ini. Sumber – sumber yang dijadikan sebagai rujukan untuk studi pustaka diperoleh dari berbagai situs – situs yang ada di internet


BAB II

LANDASAN TEORI

A . Pengertian Geopolitik
Geopolitik berasal dari dua kata, yaitu “geo” dan “politik“. Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, tidak terlepas dari pembahasan mengenai masalah geografi dan politik. “Geo” artinya Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang, yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang di permukaan Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut-paut dengan interrelasi antara manusia dengan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu berhubungan dengan kekuasaan atau pemerintahan.
B. Pengertian HAM
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM).
C. Pengertian Geostrategis
Geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi lingkung didalam upaya mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Dan geostrategi Indonesia adalah merupakan strategi dalam memanfaatk konstelasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana dalam mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Geostrategi Indonesia memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan dalam rangka mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Oleh karena itu, geostrategi Indonesia bukanlah merupakan geopolitik untuk kepentingan politik dan perang, melainkan untuk kepenting kesejahteraan dan keamanan.

BAB III
PEMBAHASAN

A. Pengertian Geopolitik
            Geopolitik diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletek pada pertimbangan geografik, wilayah atau toritorial dalam arti luas) suatu negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung atau tidak langsung kapada sistem politik suatu negara.
Sebaliknya politik negara itu secara langsung akan berdampak langsung kepada geografi negara bersangkutan. Geopolitik Indonesia tiada lain adalah Wawasan Nusantara .

1.1 PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
    
            Secara umum Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiawai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.
Ruang lingkup dan cakupan wawasan nusantara dalam TAP MPR '83 dalam mencapat tujuan pembangunan nasionsal :
- Kesatuan Politik
- Kesatuan Ekonomi
- Kesatuan Sosial Budaya
- Kesatuan Pertahanan Keamanan

1.2  FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI WAWASAN NUSANTARA

Ω WILAYAH ( GEOGRAFI )
 Adapun meliputi hal – hal sebagai berikut
a. Asas kepulauan ( archipelagic Principle ),  bahwa pulau – pulau tersebut dalam kesatuan utuh, sementara tempat unsure perairan atau lautan antara pulau berfungsi sebagai penghubung bukan sebagai pemisah.
b. Kepulauan Indonesia Bagian itulah wilayah jajahan Belanda yang kemudian menjadi wilayah Negara Republik Indonesia.
c. konsepsi tentang wilayah kelautan, Dalam perkembangan hukum laut internasional dikenal beberapa konsepsi ( pemikiran ) sebagai berikut.
  1. res Nullius, menyatakan bahwa laut itu tidak ada yang memiliki
  2. res Cimmunis, menyatakan bahwa laut adalah milik masyarakat dunia karena itu tidak dapat dimiliki oleh masing – masing Negara.
  3. mare Liberum, menyatakan bahwa eilayah laut adalah bebas untuk semua bangsa.
  4.  Mare Clausum ( the right and dominion of the sea , hanya laut sepanjang pantai saja yang dapat dimiliki oleh suatu Negara sejauh yang dapat dikuasai dari darat ( kira –kira 3 mil )
  5. . Archipelagic State Pinciples ( asas Negara Kepulauan ) yang menjadikan dasar dalam Konvensi PBB tentang hokum laut
d. karakteristik wilayah nusantara,  berarti kepulauan Indonesia yang terletak diantara benua Asia dan benua Australia dan diantara samudra Pasifik dan Samudra hindia, terdiri dari 17.508 pulau besar maupun kecil. Jumlah pulau yang sudah memiliki nama 6.044 buah. Kepulauan tersebut terletak pada batas – batas astronomi sebagai berikut: 6 ‘ LU- 11’ LS dan  96’ BT - 141 ’BT. Luas wilayah Indonesia seluruhnya adalah 5.193.250 km2. Terdiri dari daratan seluas 2.027.087 km2 dan perairan dan sisanya adalah perairan. Artinya luas perairan lebih luas daripada luas daratan.
1.3 TUJUAN WAWASAN NUSANTARA
Sebagai negara kepulauan yang luas, Bangsa Indonesia beranggapan bahwa laut yang dimilikinya merupakan sarana “penghubung” pulau, bukan “pemisah”. Sehingga, walaupun terpisah-pisah, bangsa Indonesia tetap menganggap negaranya sebagai satu kesatuan utuh yang terdiri dari “tanah” dan “air”, sehingga lazim disebut sebagai “tanah air”.
Tujuan dari Wawasan Nusantara dibagi menjadi dua tujuan, yaitu tujuan nasional dan tujuan ke dalam. Tujuan nasional dapat dilihat dalam Pembukaan UUD ’45. Pada UUD ’45 dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Sedangkan tujuan yang kedua, yaitu tujuan ke dalam, adalah untuk mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan, baik alamiah maupun sosial. Maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia dilihat dari konsep geopolitiknya adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.

2. HAM Dalam Perundang-Undangan Nasional
Di Indonesia,  HAM merupakan faktor yang krusial untuk di masukkan ke dalam Undang Undang Dasar. Meskipun demikian, dalam konteks sejarah dan secara konsepsional, Undang-Undang Dasar 1945 yang telah lahir sebelum DUHAM memiliki perspektif hak asasi manusia yang cukup progresif, karena sebagaimana ditegaskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea I;  “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Setelah situasi tekanan politik ekonomi yang panjang selama lebih dari 30 tahun, desakan untuk memberikan jaminan hak asasi manusia pasca Soeharto justru diakomodasi dalam pembentukan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. an pada akhirnya setelah perubahan UUD sampai 4 kali, barulah UUD 1945 setelah diamandemen menjamin secara eksplisit tentang hak-hak asasi manusia yang tertuang dalam BAB XA Pasal 28A-J. Jika dibandingkan dengan UUD 1945  sebelum dilakukan amandemen, UUD 1945 hasil amandemen 2002 dikembangkan dan ditambah pasalnya dan lebih rinci. Rincian tersebut antara lain misalnya tentang hak-hak sosial dijamin dalam Pasal 28-B ayat (1), (2), Pasal 28-C ayat (2), Pasal 28-H ayat (3), hak ekonomi diatur dalam Pasal 28-D ayat (2), hak politik diatur dalam Pasal 28-D ayat (3), Pasal 28-E ayat (3), hak budaya pada Pasal 28-I ayat (3), hak perlindungan hukum yang sama pada Pasal 28-G ayat (1), hak memeluk, meyakini, dan beribadah menurut agama yg dianutnya, serta hak memperoleh, menyimpan, mengolah, menyampaikan informasi dan berkomunikasi melalui berbagai saluran yang ada.  
Dalam perundang-undangan RI paling tidak terdapat bentuk hukum tertulis yang memuat aturan tentang HAM. Pertama, dalam konstitusi (UUD Negara). Kedua, dalam ketetapan MPR (TAP MPR). Ketiga, dalam Undang-undang. Keempat, dalam peraturan pelaksanaan perundang-undangan seperti peraturan pemerintah, keputusan presiden dan peraturan pelaksanaan lainnya.
Kelebihan pengaturan HAM dalam konstitusi memberikan jaminan yang sangat kuat karena perubahan dan atau penghapusan satu pasal dalam konstitusi seperti dalam ketatanegaraan di Indonesia mengalami proses yang sangat berat dan panjang, antara lain melalui amandemen dan referendum, sedangkan kelemahannya karena yang diatur dalam konstitusi hanya memuat aturan yang masih global seperti ketentuan tentang HAM dalam konstitusi RI yang masih bersifat global. Sementara itu bila pengaturan HAM dalam bentuk Undang-undang dan peraturan pelaksanaannya kelemahannya, pada kemungkinan seringnya mengalami perubahan.

3. GEOSTRATEGI INDONESIA
Geostrategi berasal dari kata geo yang berarti bumi, dan strategi diartikan sebagai usaha dengan menggunakan segala kemampuan atau sumber daya baik SDM maupun SDA untuk melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan. Dalam kaitannya dengan kehidupan suatu negara, geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujUdkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan .Bagi bangsa Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional. [1]
Oleh karena itu geostrategi Indonesia sebagai suatu cara atau metode dalam memanfaatkan segenap konstelasi geografi negara Indonesia dalam menentukan kebijakan, arahan serta sarana-sarana dalam mencapai tujuan seluruh bangsa dengan berdasar asas kemanusiaan dan keadilan sosial.

a.      Konsepsi Geostrategi Indonesia
Konsep geostrategi Indonesia pada hakekatnya bukan mengembangkan kekuatan untuk penguasaan terhadap wilayah di luar Indonesia atau untuk ekspansi terhadap negara lain, tetapi konsep strategi yang didasarkan pada kondisi metode, atau cara untuk mengembangkan potensi kekuatan nasional yang ditujukan untuk pengamanan dan menjaga keutuhan kedaulatan Negara Indonesia dan pembangunan nasional dari kemungkinan gangguan yang datang dari dalam maupun dari luar negeri. Untuk mewujudkan geostrategis Indonesia akhirnya dirumuskan Bangsa Indonesia dengan Ketahanan Nasional Republik Indonesia.

b.  Perkembangan Konsep Geostrategi Indonesia
Berikut beberapa tahapan geostrategi Indonesia dari awal pembentukan hingga sekarang :
1. Pada awalnya, geostrategi Indonesia digagas oleh Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SESKOAD) Bandung tahun 1962. Konsep geostrategi Indonesia yang terumus adalah pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang ditandai dengan meluasnya pengaruh komunis. Geostrategi Indonesia pada saat itu dimaknai sebagai strategi untuk mengembangkan dan membangun kemampuan territorial dan kemampuan gerilya untuk menghadapi ancaman komunis di Indonesia.
2. Pada tahun 1965-an Lembaga Ketahanan Nasional mengembangkan konsep geostrategi Indonesia yang lebih maju dengan rumusan sebagai berikut : bahwa geostrategi Indonesia harus berupa sebuah konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, juga pengembangan kekuatan nasional untuk menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik bersifat internal maupun eksternal. Gagasan ini agak lebih progresif tapi tetap terlihat sebagai konsep geostrategi Indonesia awal dalam membangun kemampuan nasional sebagai faktor kekuatan pengangguh bahaya.
3. Sejak tahun 1972 Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang geostrategi Indonesia yang lebih sesuai dengan konstitusi Indonesia. Pada era itu konsepsi geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dalam menciptakan kesejahteraan menjaga indentitas kelangsungan serta integritas nasional.
4. Terhitung mulai tahun 1974 geostrategi Indonesia ditegaskan dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi metode dan doktrin dalam pembangunan nasional.

c.       Tujuan Geostrategi Indonesia
Berbagai konsep dasar serta pengembangan geostrategi Indonesia pada dasarnya bertujuan untuk:
1. Menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan nasional baik yang berbasis pada aspek ideologi, politik, sosial budaya, bahkan aspek-aspek alamiah. Hal ini untuk upaya kelestarian dan eksistansi hidup Negara dan Bangsa dalam mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
2. Menunjang tugas pokok pemerintah Indonesia dalam :
a. Menegakkan hukum dan ketertiban (law and order)
b. Terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity)
c. Terselenggaranya pertahanan dan keamanan (defense and prosperity)
d. Terwujudnya keadilan hukum & keadilan sosial ( yuridical justice & social justice)
e. Tersedianya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri (freedom of the people)

Geostrategi Indonesia berawal dari kesadaran bahwa bangsa dan negara ini mengandung sekian banyak anasir-anasir pemecah belah yang setiap saat dapat meledak dan mencabik-cabik persatuan dan kesatuan bangsa.  Dalam era kepemimpinan Habibie dapat disaksikan dengan jelas bagaimana hal itu terjadi beserta akibatnya.  Tidak hanya itu saja, tatkala bangsa kita lemah karena sedang berada dalam suasana tercabik-cabik maka serentak pulalah harga diri dan kehormatan dengan mudah menjadi bahan tertawaan di forum internasional.  Disitulah ketidakberdayaan kita menjadi tontonan masyarakat internasional, yang sekaligus, apabila kita sekalian sadar, seharusnya menjadi pelajaran berharga. Apabila dikehendaki agar hal itu tidak akan terulang lagi, maka jangan sekali-kali memberi peluang pada anasir-anasir pemecah belah untuk berkesempatan mencabik-cabik persatuan dan kesatuan nasional. 

 d. Dalam Pembangunan di Wilayah Perbatasan

Mengingat luas Negara yang cukup besar dan dari fakta yang ada yang menjelaskan bahwa Negara Indonesia merupakan Negara dengan kepulauan terbesar di dunia, maka faktor Komunikasi sangat penting dalam hal menjaga keamanan dan ketahanan nasional. Hal ini dapat di lakukan dengan pengembangan Iptek untuk bidang Komunikasi, pertahanan pada wilayah-wilayah yang sulit di jangkau sehingga dapat  memudahkan  mengontrol dan mengakses seluruh wilayah Indonesia.
            Dalam imlplementasi geostrategi ini, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), terutama Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), memiliki peranan yang sangat krusial. Mengingat bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, dengan lebih dari 17.000 pulau, maka tidak dapat disanggah lagi bahwa kebutuhan akan komunikasi dan informasi sangatlah penting. TIK berperan dalam menyediakan sarana dan prasarana untuk melakukan komunikasi dan bertukar informasi yang dapat mencakup seluruh pulau-pulau yang ada di Indonesia. Bayangkan saja semisal Indonesia tidak memiliki Teknologi Komunikasi yang memadai, jika suatu saat di suatu pulau atau daerah terjadi bencana dan daerah tersebut tidak bisa menghubungi daerah lain karena keterbatasan teknologi yang kita miliki, tentu saja hal tersebut akan mencoreng ketahanan nasional yang dimiliki oleh Indonesia. Sebagai contoh yang belum lama terjadi yaitu ketika terjadi tsunami di kepulauan Mentawai, di mana informasi bencana tersebut baru tersebar setelah beberapa hari. Padahal selama beberapa hari tersebut saudara-saudara kita di sana banyak yang menderita dan membutuhkan bantuan. Selain itu TIK yang memadai, harus memiliki kemampuan untuk berkomunikasi bukan hanya di darat saja tetapi juga di laut, mengingat bahwa sebagian besar wilayah Indonesia adalah lautan. Di dalam upaya menjaga pertahanan dan keamanan perairan Indonesia, TIK akan membantu memperlancar komunikasi dan koordinasi antar kapal. Dengan kemampuan teknologi informasi dan komunikasi yang dapat mencakup pulau-pulau dan perairan di seluruh Indonesia, maka diharapkan TIK ini akan mendukung kesatuan seluruh wilayah negara Indonesia.
            Pengembangan Iptek dalam pembuatan persenjataan juga di butuhkan untuk membuat peralatan perang yang lebih canggih dan mutakhir sehingga tidak kalah dalam hal keakuratan serta jarak jelajah dari sebuah senjata. Penggunaan iptek dalam dunia kemiliteran juga di gunakan untuk Radar pada kapal-kapal penjelajah penjaga perbatasan serta Radar pada pos-pos perbatasan dengan Negara tetangga.
            Dalam usaha pemupukan nasionalisme untuk memperkuat Ketahanan Nasional, maka pengaruh iptek sangatlah penting, yakni dalam bidang pendidikan. Ilmu pengetahuan dan Teknologi dalam bidang pendidikan di perlukan untuk memberikan gambaran tentang apa-apa saja yang ada dan yang perlu di kembangkan. Dalam hal ini pengaruh Ilmu pengetahuan dan Teknologi untuk membangun tingkat kesadaran akan nasionalisme serta implementasi dalam kehidupan sehari-hari bisa di wujudkan dalam pendidikan kewarganegaraan. Kesadaran akan sebuah kesamaan untuk membangun dan memajukan bangsa ini merupakan aspek utama membangun jiwa Nasionalisme. Iptek sebagai salah satu sumber pengembangan ilmu pengetahuan juga mampu memberikan sumbangsih untuk menanamkan jiwa nasionalisme dalam diri setiap warga Negara dengan cara memberikan gambaran tentang jiwa hidup dan cita-cita bangsa yang di wujudkan dalam hal persatuan dan kesatuan serta dalam usaha mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.





















BAB IV

PENUTUP
A.    Kesimpulan
            Keadaan geografis Indonesia yang unik menuntut sebuah konsep geopolitik khusus yang dapat diterapkan dengan baik oleh bangsa Indonesia. Konsep geopolitik tersebut adalah Wawasan Nusantara. Berbeda dengan pemahaman geopolitik negara lain yang cenderung mengarah kepada tujuan ekspansi wilayah, konsep geopolitik Indonesia, atau Wawasan Nusantara, justru bertujuan untuk mempertahankan wilayah. Wawasan Nusantara merupakan sebuah konsep geopolitik yang paling tepat untuk negara Indonesia yang memiliki belasan ribu pulau yang tersebar sepanjang jutaan miL.
                  Dalam kehidupan bernegara HAM diatur dan dilindungi oleh perundang-undangan RI, dimana setiap bentuk pelanggaran HAM baik yang dilakukan olehseseorang, kelompok atau suatu instansi atau bahkan suatu Negara akan menempuh proses pengadilan melalui hukum acara peradilan HAM sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang pengadilan HAM.  Untuk mewujudkan geostrategis Indonesia akhirnya dirumuskan Bangsa Indonesia dengan Ketahanan Nasional Republik Indonesia.


B. Saran
            Sebagai wakil Tuhan ( Khalifatullah) di bumi manusia wajib mengelola, menja ga dan memanfaatkan sebaik mungkin apa yang ada di dalamnya. Parbedaan yang terjadi di antara kita janganlah menjadi penghalang untuk kita saling bersatu. Sebagai makhluk sosial kita harus mampu mempertahankan dan memperjuangkan HAM kita sendiri. Di samping itu kita juga harus bisa menghormati dan menjaga HAM orang lain jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM. Dan Jangan sampai pula HAM kita dilanggar dan dinjak-injak oleh orang lain.Jadi dalam menjaga HAM kita harus mampu menyelaraskan dan mengimbangi antara HAM kita dengan HAM orang lain.


DAFTAR PUSTAKA

 

CATATAN KU Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea