BAB
I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Masalah
Pendidikan merupakan
sarana pembentuk manusia yang seutuhnya yang berjiwakan Pancasila, hal ini
sesuai dengan tujuan dari pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar untuk
menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau
latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Sesuai dengan tujuan nasional
bangsa Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 menyebutkan bahwa
“Mencerdaskan Kehidupan Bangsa” hal ini menegaskan bahwa pemerintah ingin
memberikan pendidikan yang baik bagi warganya.
Pendidikan yang
mengarahkan peserta didiknya agar menjadi individu-individu yang merdeka,
matang, bertanggungjawab dan peka terhadap permasalahan sosial di sekelilingnya
hanyalah gombalan belaka. Amanat dalam Undang-undang pun yang berbunyi bahwa
tujuan pendidikan adalah untuk mengembangkan potensi agar menjadi manusia yang
beriman kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi
warga Negara yang demokrasi serta bertanggungjawab tidak pernah terwujud.
2. Tujuan
Berdasarkan apa yang telah disampaikan sebelumnya, maka
tujuan dari makalah ini adalah :
a.
Mengetahui
pentingnya perubahan yang diperlukan di bidang pendidikan di Indonesia.
3. Rumusan Masalah
Berdasarakan latar
belakang diatas dan tujuan, maka rumusan masalahnya yaitu perubahan-perubahan
apa saja yang dapat dilakukan untuk meningkatkan sumber daya manusia?
BAB
II
PEMBAHASAN
Seberapa
jauh pendidikan dapat memberikan pengaruh terhadap para peserta didik untuk
dapat meningkatkan kemampuan yang dimilikinya dapat dilihat dari hasil
pendidikan tersebut. Apabila yang diperoleh dari proses pendidikan tersebut
kurang dari yang kita harapkan maka diperlukan suatu adanya perubahan dalam
bidang pendidikan. Paradigma-paradigma yang berkembang di masyarakat
menimbulkan suatu tanggapan-tanggapan terhadap pendidikan tersebut. Adapun
paradigma tersebut antara lain :
·
Pendidikan sebagai proses
pemblengguan atau pembebasan,
·
Pendidikan sebagai proses pembodohan
atau pencerdasan,
·
Pendidikan sebagai proses perampasan
hak-hak anak atau justru menjunjung tinggi hak anak,
·
Pendidikan menghasilkan tindak
kekerasan atau tindakan perdamaian,
·
Pendidikan sebagai proses
pengebirian potensi manusia atau pemberdayaan potensi manusia,
·
Pendidikan sebagai wahana
disitegrasi atau pemersatu bangsa,
·
Pendidikan menghasilkan manusia yang
otoriter atau manusia demokratis,
·
Pendidikan menghasilkan manusia yang
apatis terhadap lingkungan atau responsif dan peduli terhadap lingkungan, dan
·
Pendidikan hanya terjadi di sekolah
atau di mana-mana.
A.
Pendidikan sebagai proses
pembebasan,
Sistem
pendidikan yang membelenggu ini pada gilirannya menghasilkan manusia yang tidak
kreatif dan memiliki ketergantungan tinggi. Sistem pendidikan ini membuat
manusia tidak mandiri, menjadi beban social dan bahkan tidak memilki jati diri.
Pendidikan ini dapat dikatakan sebagai sistem pendidikan tertutup, yang kurang
memberikan kebebasan dan pengalaman kepada peserta didik untuk berkreasi.
Pendidikan dengan metode seperti ini adalah tipe pendidikan yang tertutup dan
tentunya sangat berbanding terbalik dengan pendidikan growing.
Pendidikan
growing adalah pendidikan yang berpusat pada anak atau peserta didik dimana
dalam pendidikan ini para peserta didik diberikan kebebasan untuk mengembangkan
kemampuan dan kreativitas yang mereka miliki dan diberikan kesempatan untuk
merekayasa proses belajar mengajar yang sedang berlangsung serta diberikannya
kebebasan untuk menggunakan hak yang mereka miliki
B.
Pendidikan sebagai proses pembodohan
atau pencerdasan,
Banyak yang berangkapan
bahwa proses pembelajaran sebagai proses pembodohan baik di lingkungan sekolah
maupun dalam kehidupan masyarakat. Sebenarnya mereka yang melakukan proses
pembodohan tidak menyadari bahwa mereka sendiri yang melakukan pembodohan.
Melalui lembaga-lembaga formal adalah contoh bahwa pembodohan masyarakan yang
paling rill dikarenakan biaya pendidikan mahal tanpa mereka sadari.
Berbagai
penelitian mengungkapkan bahwa langgam antara siswa baik pada jurusan
matematika,ilmu pengetahuan alam,bahasa maupun social ternyata tidak
berbeda,padahal seharusnya dengan latar belakang jurusan tersebut di antara
mereka memilki langgam yang berbeda.
C.
Pendidikan
sebagai proses perampasan hak-hak anak atau justru menjunjung tinggi hak anak,
Pendidikan di zaman ini
terutama di Negara kita tidak menjunjung tinggi hak-hak anak-anak atau peserta
didik malah terkesan merampas, hai ini di sebabkan oleh masyarakat yang menjadikan
sebagai panggung pentas melaikan bukan sebagai tempat latihanmaupun
laboratorium belajar.
Pembelajaran di sekolah
diharapkan oleh orang tua siswa untuk memperoleh ranking atas, sehingga anak
diharuskan mendapatkan nilai yang baik.
D.
Pendidikan menghasilkan tindak
kekerasan atau tindakan perdamaian,
Maraknya tawuran pelajar merupakan bukti bahwa pendidikan menghasilkan tindak kekerasan.
Konflik tidak berusaha dipecahkan secara damai dan kreatif, namun sebaliknya
dengan kekerasan.
Siapapun
percaya bahwa tindak kekerasan tidak baik disaksikan, terlebih bagi anak-anak.
Tetapi anehnya, dalam tayangan-tayangan yang tampil di media terutama media
visual, adengan kekerasan malah menjadi “bumbu” penambah daya tarik tontonan
itu sendiri.
Hampir
setiap kisah yang dipertontonkan mengandung unsur tindak kekerasan. Dalam
berita, tayangan reality show, tak terkecuali juga film dan berbagai topik
tayangan lainnya.
Padahal,
terutama anak-anak, menonton tindak kekerasan itu cukup besar dampak buruknya.
Khusus untuk murid sekolah, menyaksikan tindak kekerasan dapat menimbulkan
problema ketidak disiplinan.
Konflik antara guru-siswa juga sering mencuat, memberikan
gambaran bahwa konflik belum dapat diselesaikan secara damai.
Tindakan
kekerasan yang merupakan cara pemecahan masalah tersebut sebetulnya dapat
diantisipasi jika seandainya mereka yang terlibat didalamnya menyadari betapa
pentingnya pemecahan masalah dengan cara perdamaian, karena konflik dapat
menimbulkan berbagai masala yang diantaranya berupa kesenjangan sosial diantara
pelaku kekerasan. Untuk mengantisipasi hal tersebut terdapat beberapa metode
yang dapat dilakukan yaitu :
- Konsiliasi : adalah pemecahan masalah dengan cara melakukan perundingan untuk mencari akar masalah yang dihadapi sehingga dapat ditentukan pemecahan yang tepat terhadap masalah tersebut.
- Mediasi : adalah metode pemecahan konflik dengan menunjuk pihak lain sebagai penengah untuk memberikan solusi pemecahan konflik yang dihadapi.
- Abitrasi : merupakan cara pemecahan masalah dengan pemberian keputusan dari pihak ketiga dan pihak yang terlibat konflik harus menerima keputusan yang diberikan oleh pihak ketiga tersebut.
E.
Pendidikan anak berwawasan integratif
Kurikulum belum mampu menjadikan anak memiliki wawasan
integratif, yaitu manusia terdidik yang
berilmu dan berpengetahuan sekaligus beriman.
Integrasi
dari keseluruhan tersebut tentunya dapat membentuk manusia yang seutuhnya.
Di
manapun dan kapanpun ia membawa kesatuan dari manusia terdidik, sebagai manusia
berilmu dan berpengetahuan, serta sebagai manusia yang beragama. Dengan
tersinkrosisasimya hal-hal tersebut maka seorang individu akan memiliki sikap
anti terhadap orang lain yang bertindak kejahatan, walaupun individu tersebut
mendapatkan kesempatan untuk melakukan hal tersebut, ia tidak akan
melakukannya.
F.
Pendidikan membangun watak persatuan
Perpecahan
adalah lawan dari persatuan yang dapat tercipta melalui adanya konflik yang
terjadi maupun berkembang di masyarakat yang baik tercipta dari adanya
perbedaan-perbedaan seperti ras, agama, suku maupun etnis. Hal ini menunjukan
bahwa pendidikan masih belum mampu hidup dan berkembang di dalam perbedaan yang
ada. Mereka sama sekali tidak pernah belajar atau mengetahui pendekatan kelompok
memiliki peran penting dalam masyarakat. Saat ini pendekatan belajar masih didominasi dengan
belajar tekstual yang tidak mampu membangun kesadaran, sikap dan tindakan.
Pelajaran sejarah juga sangat penting untuk membentuk pendekatan mengenai
karakteristik bangsa masih terfokus menjadi pelajaran hapalan. Pelajaran
geografi yang semestinya mampu membangun kesadaran dalam memahami karakteristik
tanah air, juga masih menjadi bahan hapalan. Semua proses pembelajaran belum
mampu membangun sikap dan kesadaran persatuan.
G.
Pendidikan menghasilkan manusia demokrasi
Pendidikan di negara kita masih menggunakan sikap
otoriter, baik manajemen, interaksi, proses, kedudukan maupun substansinya.
Menciptakan pemimpin dari sikap otoriter itu sangat
mustahil karena seseorang yang diciptakan dari sikap tersebut hanya mengganggap
dirinya sangat berkuasa dan yang paling benar sehingga berhak mengoreksi,
memberi petunjuk, berhak menyalahkan
bawahan, dll.
Pada kenyataanya justru informasi dari bawahan umumnya membawa kebenaran. Guru
sebagai sumber informasi yang mentransfer pendidikan ke satu arah vertikal dan
pembelajaran jarang didudukkan sebagai sumber informasi alternatif sehingga
menyebabkan tidak terjadi interaksi horizontal.
H.
Pendidikan menghasilkan manusia peduli lingkungan
Sikap otoriter
dalam sistem pendidikan, menciptakan
manusia patuh, namun disisi lain berakibat anak menjadi pemberontak,
kemudian yang disalahkan adalah budi pekerti. Hal tersebut terjadikan karena
kurangnya budi pekerti yang ditanamkan di dalam diri peserta didik. Anak
menjadi tidak terangsang untuk peduli lingkungan, karena sumber pendidikan
satu-satunya adalah teks. Peserta didik juga memiliki pengalaman yang luas tetapi
jarang dipergunakan untuk sumber belajar. Evaluasi keberhasilan juga oleh ditentukan oleh ukuran
tekstual, bukan konseptual, sehingga anak dijadikan sebagai korban untuk
kurikulum, bukan kurikulum untuk anak.
I. Pendidikan bukan satu-satunya
instrumen pendidikan.
Seperti yang sudah tercantum di Undang-Undang No. 2 Tahun
1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada dasarnya merupakan undang-undang
pendidikan sekolah, bukan sistem pendidikan nasional.
Hal ini disebabkan undang-undang tersebut hanya mengatur
sistem pendidikan di sekolah, mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan
tinggi, yang akibatnya sekolah menjadi gudang tuntutan semua muatan pendidikan,
sampai akhirnya menjadi rancu.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan :
Berdasarkan
apa yang telah dipaparkan pada pembahasan di atas maka dapat ditarik kesimpulan
yaitu untuk dapat meningkatkan kualitas sumberdaya manusia melalui pendidikan
maka sistem pendidikan harus ada perubahan. seharusnya pendidikan tidak
bersifat membelenggu karena membuat
manusia tidak mandiri, menjadi
beban sosial dan bahkan tidak memiliki jati diri. Pendidikan juga masih
dirasakan sebagai proses pembodohan terjadi dari praktik instruksional yang
sama, yakni dengan interaksi verbal vertikal. Peserta didik juga tidak
mendapatkan hak-haknya sebagai seorang siswa karena pendidikan bersifat
otoriter. Peserta didik juga tidak bisa berkembang dikarenakan terjadinya sikap
otoriter yang hanya mengarah pada satu arah yaitu arah vertikal dan jarang
sekali mengarah pada arah horizontal. Bahan pembelajaran juga seperti
pembelajaran sejarah dan geografi seharusnya mampu kesadaran dan pendekatan.
DAFTAR
PUSTAKA